Pengajian LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menerapkan metode pengajaran tradisional dalam kegiatan pengajiannya. Para pengajar LDII umumnya merupakan alumni dari berbagai pondok pesantren ternama, seperti Ma’had Al Harom (Mekkah), Pondok Wali Barokah Kediri, Minhaajurrosyidiin (Pondok Gede, Jakarta), Modern Darussalam Gontor (Ponorogo), Tebuireng (Jombang), Kebarongan (Banyuwangi), dan Langitan (Tuban), serta beberapa pesantren besar lainnya.

Sebelum menyampaikan pelajaran kepada jamaah atau santri, para ustaz dan guru LDII terlebih dahulu bermusyawarah dan mempelajari materi secara mendalam agar tidak terjadi kesalahan dalam penafsiran Al-Qur’an dan Hadis. Proses belajar mengajar di LDII dilakukan secara langsung antara guru dan murid, dengan metode manqul, yaitu pembelajaran yang bersumber langsung dari guru secara turun-temurun. Dalam prosesnya, pengajar membaca, menerjemahkan secara harfiah, dan menjelaskan makna ayat serta hadis, menggunakan kaidah tajwid yang benar dalam setiap bacaan Al-Qur’an.

Pengertian “Manqul” dalam Tradisi Belajar LDII

Istilah “manqul” berasal dari bahasa Arab naqola–yanqulu, yang berarti memindahkan atau mentransfer. Dalam konteks pendidikan Islam, ilmu manqul adalah ilmu yang diturunkan langsung dari guru kepada murid, sehingga terjadi proses pemindahan ilmu yang otentik dan bersanad. Dengan kata lain, metode manqul berarti berguru langsung kepada ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Abu Dawud:

“Kamu sekalian mendengarkan, dan akan didengarkan dari kamu, serta didengar pula dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian.”

Hadis ini menjadi dasar penting dalam menjaga kesinambungan ilmu secara autentik.

Tafsir dan Hadis dalam Metode Manqul

Dalam pembelajaran tafsir, tafsir manqul berarti menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan ayat lainnya, dengan hadis, atau dengan pendapat sahabat Nabi. Sedangkan dalam bidang ilmu hadis, manqul berarti belajar hadis dari guru yang memiliki isnad (rantai periwayatan) yang bersambung hingga kepada Rasulullah SAW.

Hal ini sejalan dengan ucapan Abdullah bin Mubarak dalam Muqaddimah Shahih Muslim:

“Isnad adalah bagian dari agama; jika tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan berbicara seenaknya tentang agama.”

Tujuan dan Keunggulan Metode Manqul LDII

Melalui metode manqul, musnad, dan muttasil (rantai pengajaran yang bersambung dari guru ke guru hingga sahabat dan Rasulullah SAW), proses pembelajaran Al-Qur’an dan Hadis di LDII menjadi lebih terarah, akurat, dan mudah dipahami.

Dengan sistem ini, jamaah di LDII dapat mempelajari dan mengamalkan isi Al-Qur’an serta Hadis secara benar dan sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Prinsip ini juga memastikan bahwa setiap tafsir dan pemahaman agama tetap berlandaskan kepada sumber yang sahih, sehingga menjadi pedoman hidup yang lurus dan terpercaya.

Pengajaran di LDII berakar kuat pada sanad keilmuan Islam. Dengan sistem manqul, LDII menjaga kemurnian ajaran Islam melalui transfer ilmu yang bersambung hingga kepada Rasulullah SAW. Pendekatan ini menjadikan LDII sebagai salah satu ormas Islam di Indonesia yang tetap konsisten menjaga otentisitas ilmu agama dalam bingkai modernisasi dakwah.

Baca juga: Tentang LDII di Indonesia: Ajaran, Tokoh, Ponpes, dan Generus LDII