Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 20, 2026
Daerah Nasional

LDII Ambil Bagian dalam Rukyatul Hilal untuk Penentuan Awal Ramadan 1446 H

  • March 1, 2025
  • 2 min read
  • 58 Views
LDII Ambil Bagian dalam Rukyatul Hilal untuk Penentuan Awal Ramadan 1446 H

Jakarta (1/3). Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang berlangsung di kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (28/2).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa hilal telah terlihat di wilayah barat Indonesia, tepatnya di Aceh, sehingga awal Ramadan dimulai pada Sabtu (1/3). “Kami menunggu konfirmasi dari wilayah paling barat, yaitu Aceh, karena di bagian timur, tengah, dan barat Indonesia, khususnya di pulau Jawa, hilal belum tampak,” jelas Nasaruddin.

Ia menambahkan, penetapan ini telah sesuai dengan perhitungan ketinggian hilal dan sudut elongasi di Indonesia. “Ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’,” tambahnya.

Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, sedangkan rukyat mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal.

“Secara hisab, saat matahari terbenam, posisi bulan sudah berada di atas ufuk. Jika hanya berpatokan pada metode ini, maka malam ini sudah masuk 1 Ramadan. Namun, berdasarkan metode rukyat, kepastian hanya bisa diperoleh jika hilal benar-benar terlihat. Peluang terbesar pengamatan hilal berada di Banda Aceh dan Sabang,” ujar KH Aceng, didampingi anggota Departemen PKD DPP LDII, H. Darsono Taufiqurrohman.

Sidang Isbat yang berlangsung di kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (28/2).

Sementara itu, Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menegaskan pentingnya mengombinasikan kedua metode tersebut untuk memastikan hasil yang lebih akurat.

“Kami mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah harus mempertimbangkan baik metode rukyat maupun hisab. Keduanya memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Baca juga: LDII Kota Kediri dan BNN Bersatu: Lawan Bahaya Narkoba, Bangun Generasi Berprestasi

Wilnan juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadan. “Perbedaan metode jangan sampai memecah belah kita. Yang terpenting adalah kita menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh kekhusyukan,” pesannya.

Sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan rukyatul hilal, LDII turut berpartisipasi dengan menerjunkan tim pemantau di 82 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendukung proses verifikasi hilal secara ilmiah sekaligus memperkuat aspek keagamaan dalam penentuan awal Ramadan.

“Kami berkomitmen untuk menyelaraskan metode ilmiah dengan aspek keagamaan, serta mempererat kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadan,” tutup Wilnan.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *