Ponpes Wali Barokah Terima Kunjungan Bawaslu Kota Kediri Bahas Pemutakhiran Data Pemilih
Kediri (11/2) Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri dalam rangka koordinasi teknis guna membahas persiapan pemutakhiran data pemilih, pada Rabu (11/2).
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Suhartono mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya profiling dan konsolidasi Bawaslu terhadap beberapa titik yang ditetapkan sebagai lokasi khusus pemilu di Kota Kediri, di antaranya Ponpes Wali Barokah, Ponpes Lirboyo, Ponpes Al-Amin, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Meskipun tahapan pemilu secara umum belum dimulai, kami dari Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini penting untuk memastikan dinamika perpindahan penduduk atau pemilih di lokasi khusus tetap terpantau dengan akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini tercatat sekitar 270 pemilih di lokasi khusus tersebut, dan jumlah ini sangat memungkinkan untuk bertambah sesuai dengan kondisi riil di lapangan hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus nanti.
“Kami berterima kasih atas keterbukaan Ponpes Wali Barokah. Tugas kami saat ini adalah mengawal data terakhir dari KPU. Kami harus memastikan pemilih yang sudah kembali ke daerah asal dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara penghuni baru yang masuk ke lokasi khusus segera terdata sebagai pemilih baru,” imbuhnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia mengungkapkan bahwa karakteristik pesantren yang dinamis, di mana santri masuk dan keluar tidak dalam waktu yang seragam, menjadi tantangan tersendiri dalam administrasi pemilu.
“Masa pendidikan santri di sini rata-rata satu hingga satu setengah tahun. Dinamika ini sering kali membuat santri yang sudah terdata ternyata sudah lulus saat hari pemungutan suara, atau sebaliknya, ada santri baru yang hak pilihnya belum terakomodasi. Kami sangat berharap koordinasi ini bisa menjadi solusi agar hak pilih santri tidak hilang karena kendala administrasi,” ungkap KH Sunarto.
KH Sunarto menegaskan bahwa pihak pondok berkomitmen untuk terus kooperatif dalam memperbarui data santri, terutama mereka yang telah menginjak usia 17 tahun. Sinergi antara penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) dengan pengelola pesantren diharapkan mampu menciptakan teknis pelaksanaan pemilu yang lebih baik dan inklusif.
Selain itu, Ketua LDII Kota Kediri, H.Agung Riyanto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberi apresiasi pada Bawaslu Kota Kediri yang melakukan jemput bola dengan berkoordinasi langsung ke Pondok Pesantren Wali Barokah. Hal ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjamin hak konstitusional warga negara, termasuk para santri yang sedang menempuh pendidikan di sini.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan, LDII Kota Kediri mendukung terciptanya data pemilih yang akurat dan transparan di lokasi khusus. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pihak pesantren sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan administrasi akibat dinamika santri yang datang dan pergi. Kami berharap, melalui koordinasi yang intensif ini, setiap santri yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan aspirasinya dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif guna memastikan seluruh warga pondok yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan aspirasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
