Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 21, 2026
Daerah

Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual, LDII Kota Kediri Gelar Edukasi TPKS

  • February 21, 2023
  • 2 min read
  • 52 Views
Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual, LDII Kota Kediri Gelar Edukasi TPKS

Kediri (20/2). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri menggelar edukasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada pemuda LDII Kota Kediri, bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Hasun Bangsal, pada Minggu, (19/2). Narasumber dalam acara tersebut pengurus bagian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) DPD LDII Kota Kediri Abdul Khalim Samsudin dan pengurus wanita LDII Monika Seles.

Dalam pemaparannya, Khalim menjelaskan pengertian pelecehan seksual, bentuk dan contohnya, serta hukum yang menjeratnya. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemuda dan santri LDII agar paham bentuk kekerasan seksual, untuk mencegah terjadinya dan bagaimana cara meresponnya apabila terjadi di sekitarnya,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa langkah hukum jika menjadi korban pelecehan seksual, yakni menghubungi orang terpercaya, laporkan tindakan tersebut Ke polisi, menunggu hasil penyidikan, dan hilangkan rasa trauma. “Sehingga saat menjumpai atau bahkan menjadi korban, jangan lagi takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang-orang terdekat, tujuan untuk mendapatkan Solusi,” ujarnya.

Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual, LDII Kota Kediri Gelar Edukasi TPKS
Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual, LDII Kota Kediri Gelar Edukasi TPKS

Ia menambahkan di era keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui hukum secara rinci, sebab dengan mudahnya dapat mengakses informasi itu melalui internet. “Maka tidak ada lagi kata tidak tahu dalam hukum bagi masyarakat, terutama warga LDII,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Monika Seles memaparkan korban pelecehan dapat terlebih dahulu menghubungi keluarga terdekat atau kerabat terpercaya guna memberitahukan kejadian tersebut. “Mungkin bagi sebagian korban, terasa sulit untuk menceritakan kembali kejadian pelecehan seksual yang dialami dengan berbagai kondisi takut, cemas, trauma, dan lain-lain. Namun demikian, korban pelecehan seksual tetap memerlukan support dari orang terpercaya,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa korban dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat di sekitar tempat tinggalnya dan mengajak keluarga yang sebelumnya telah mengetahui kronologi kejadian secara lengkap. “Jika pelecehan seksual berupa tindakan fisik, korban wajib melaporkan kasus tersebut sesegera mungkin, karena berkaitan dengan proses Visum et Repertum untuk alat bukti,” tambahnya.

Menurutnya, langkah lainnya yang tak kalah penting adalah menghilangkan rasa trauma, takut, dan cemas pasca kejadian pelecehan seksual. “Maka keluarga korban dapat mencarikan bantuan konseling kepada psikolog atau dokter guna mengembalikan kondisi traumatik mentalnya,” ujarnya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan meningkatkan kesadaran kita mengenai urgensi melawan kekerasan seksual di kalangan masyarakat sesuai dengan tema yang diusung dalam kegiatan tersebut,” tutupnya.

1 Comment

  • […] Ngawi (20/2). Sekitar 250 relawan LDII Peduli Lingkungan berpeluh di ketinggian 1.000-an mdpl lereng Gunung Lawu sisi utara. Mereka menanami lahan arboretum Perkebunan Teh Jamus di Girikerto, Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Lahan seluas 6 hektare nantinya akan ditanami secara bertahap dengan tumbuhan endemis Indonesia, termasuk tanaman obat. […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *