DPP LDII Gelar Diklat Dakwah untuk Tingkatkan Kompetensi Khotib di Seluruh Indonesia
Diklat Dakwah Peningkatan Kualitas Khotib. Foto: LINES.
Jakarta (16/1). Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) bersama Majelis Taujih wal Irsyad DPP LDII menyelenggarakan kegiatan “Diklat Dakwah Peningkatan Kualitas Khotib”. Pelatihan ini berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 18 Januari 2026, dan ditujukan bagi para mubaligh LDII yang bertugas sebagai khotib salat Jumat maupun salat Hari Raya.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Grand Ballroom Minhajurroysidin, Jakarta Timur, dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen LDII dalam meningkatkan mutu dakwah di tengah masyarakat.
Ketua Departemen PKD DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menjelaskan bahwa diklat ini penting untuk meningkatkan kualitas para juru dakwah, khususnya mereka yang secara rutin mengemban amanah sebagai khotib. Menurutnya, hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam, sehingga peran khotib menjadi sangat sentral dalam memberikan pencerahan kepada jamaah.
KH Aceng menegaskan, melalui diklat ini para peserta diharapkan mampu menyampaikan materi khotbah yang relevan dan menyentuh hati jamaah. Dengan bekal materi yang terstruktur, para khotib dapat membangun keterhubungan batin dengan jamaah karena isi khotbah telah disosialisasikan dan dipahami dengan baik sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tema-tema yang dikaji dalam diklat dirancang agar menyejukkan dan aplikatif, berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, setelah mengikuti salat Jumat, jamaah dapat merasakan peningkatan ketauhidan, perbaikan akhlak, serta pemahaman hukum Islam yang lebih mendalam.
Lebih lanjut, KH Aceng menambahkan bahwa diklat ini merupakan bagian dari program strategis Departemen PKD dalam meningkatkan kompetensi dai LDII. Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2026, LDII berencana terus menggelar berbagai pelatihan serupa untuk memperkuat kualitas para juru dakwah di seluruh daerah.
Sejalan dengan itu, pengurus Majelis Taujih wal Irsyad DPP LDII, KH Hafiludin, menjelaskan bahwa tujuan utama diklat ini adalah meningkatkan kemampuan khotib agar pelaksanaan salat Jumat dan Hari Raya dapat berlangsung lebih khusyuk, sekaligus memberi dampak positif terhadap peningkatan iman dan takwa jamaah.
Menurut KH Hafiludin, dalam diklat tersebut dibahas beragam tema dan judul khotbah yang dapat disesuaikan dengan momentum dan kondisi aktual. Sebagai contoh, ketika memasuki bulan Ramadan, materi khotbah diarahkan pada pembahasan keutamaan dan nilai-nilai ibadah di bulan suci tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa LDII telah memiliki buku pedoman ibadah, termasuk panduan pelaksanaan salat Jumat. Dalam hal khotbah, LDII mengikuti mazhab Imam Maliki yang mensyaratkan penggunaan bahasa Arab sebagai rukun khotbah.
Meski demikian, KH Hafiludin menambahkan bahwa warga LDII tetap dibekali pemahaman materi khotbah melalui majelis taklim masing-masing. Dengan demikian, meskipun khotbah disampaikan dalam bahasa Arab, jamaah tetap memahami pesan dan substansi yang disampaikan oleh khotib.
