Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
May 1, 2026
Nasional

Silaturahmi LDII dan Polres Enrekang Bahas Pencegahan Penyakit Sosial

  • February 8, 2026
  • 2 min read
  • 32 Views
Silaturahmi LDII dan Polres Enrekang Bahas Pencegahan Penyakit Sosial

Enrekang (8/2). Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Enrekang, Kompol Ali Maksum, menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD LDII Kabupaten Enrekang di Markas Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (3/2).

Ketua DPD LDII Enrekang, Herman Syah, didampingi Sekretaris Samsir, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dengan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Syah memaparkan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Bidang-bidang tersebut meliputi pembinaan keagamaan, penguatan karakter kebangsaan, ketahanan keluarga, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi umat, serta kontribusi LDII dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menanggapi pemaparan tersebut, Kompol Ali Maksum menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa sejumlah program LDII memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan dengan Polres Enrekang.

Ia menyoroti bidang wawasan kebangsaan dan harkamtibmas, ketahanan pangan yang sejalan dengan dukungan Polri terhadap program Asta Cita, serta pengembangan kesehatan herbal.

“Beberapa program LDII sangat relevan untuk disinergikan, khususnya penguatan wawasan kebangsaan, ketahanan pangan, dan kesehatan herbal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya memiliki ketertarikan dan pengalaman dalam bidang kesehatan herbal serta aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kompol Ali Maksum mengajak LDII bersama seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin meresahkan, seperti perjudian, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat prihatin. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegas putra daerah Enrekang tersebut.

Menurutnya, dakwah dan edukasi moral memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan penyakit sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung apabila LDII mengundangnya dalam kegiatan pembinaan umat, penyuluhan, maupun program sosial kemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *