Kejari Pasangkayu Terima Audiensi LDII, Perkuat Sinergi Pembinaan Kesadaran Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menerima audiensi jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Pasangkayu. Foto: LINES.
Pasangkayu (9/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menerima audiensi pengurus DPD LDII Kabupaten Pasangkayu di Kantor Kejari Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (22/1). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembahasan penguatan kerja sama dalam pembinaan hukum masyarakat, serta penyerahan laporan kegiatan LDII sepanjang tahun 2025.
Audiensi dipimpin Ketua DPD LDII Pasangkayu, Lukman Efendi, didampingi Wakil Ketua Sukman dan Wakil Sekretaris Marudianto. Rombongan diterima oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN) Kejari Pasangkayu, Luhur, bersama Muhammad Fadhil Atjo.
Dalam pertemuan tersebut, Lukman Efendi menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari upaya LDII dalam membina masyarakat agar taat hukum. Ia menyampaikan bahwa penyerahan laporan kegiatan organisasi merupakan wujud akuntabilitas dan komitmen LDII dalam menjalankan program secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain menyerahkan laporan kegiatan tahun 2025, LDII juga memaparkan sejumlah program kerja yang meliputi bidang dakwah, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Lukman berharap Kejari Pasangkayu dapat turut berperan dalam kegiatan pembinaan hukum warga LDII, khususnya melalui penyuluhan dan forum sarasehan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag BIN Kejari Pasangkayu, Luhur, menyambut baik langkah dan peran aktif LDII dalam pembinaan masyarakat. Ia menyatakan kesiapan pihak kejaksaan untuk menjalin kolaborasi dengan LDII, termasuk berpartisipasi dalam kegiatan sarasehan yang mengangkat tema nasionalisme dan penguatan peran dakwah dalam menumbuhkan kesadaran hukum.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat. Kerja sama semacam ini dinilai penting untuk mendorong terciptanya masyarakat yang tertib, berkarakter, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga koordinasi dan mengembangkan kerja sama melalui berbagai program pembinaan ke depan. Sinergi LDII dan Kejari Pasangkayu diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadaban.
