Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 18, 2026
Daerah

LDII Fasilitasi Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice

  • January 17, 2023
  • 2 min read
  • 40 Views
LDII Fasilitasi Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice

Sumenep (17/01). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar ‘Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab’ di Masjid Al Hadi, Paberasan, Minggu (15/1).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ribuan warga LDII, juga dihadiri Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi beserta jajarannya dan seluruh pengurus DPD, PC dan PAC LDII se-Kabupaten Sumenep.

Ketua LDII Sumenep Musaheri menyampaikan bahwa pentingnya masyarakat mempunyai wawasan kebangsaan dengan baik, “Apabila memiliki rasa cinta tanah air, maka kita dituntut untuk bisa memahami persoalan hukum secara utuh,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini warga LDII yang ada di Kabupaten Sumenep selalu mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai lambang Negara, “LDII juga mendukung penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Maka tentu inilah yang membuat kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara untuk mengenal lebih jauh hukum yang berlaku di NKRI,” jelasnya.

 LDII Fasilitasi Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice
LDII Fasilitasi Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice

Lebih lanjut, Kasi Intel Novan Bernadi mewakili Kajari Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah terencana saat pengurus LDII Sumenep terlebih dulu silaturrahim ke Kejari pada Desember 2022 lalu.

“Dalam pertemuan yang lalu, Kejari telah sepakat bekerja sama dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat. Dan ini sudah selaras dengan program kami perihal masyarakat sadar hukum,” katanya.

Ia juga menjelaskan perihal dasar hukum yang sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdiri berdasarkan cita-cita yang mulia para pendahulu. Maka pihaknya akan terus mensosialisasi kepada masyarakat akan sadar hukum, terlebih pada pencegahan hukum pidana.

“Ini menjadi salah satu alasan yang mendasari kami untuk selalu hadir kepada masyarakat sebagai upaya memberikan sosialisasi hukum. Sejauh ini Kejari Sumenep juga telah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselesaikan di meja hukum atau yang biasa disebut Restorative Justice yang akan menjadi topik materi kegiatan ini,” imbuhnya.

Ia mengharapkan antara Kejari Sumenep dan LDII tidak hanya selesai dalam kegiatan tersebut, namun terus berkomunikasi dan bersinergisitas untuk masyarakat Sumenep, terutama warga LDII.

1 Comment

  • […] Pekalongan (17/01). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Pekalongan bersilaturahim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, di kantor Kejari Kota Pekalongan, pada Senin (16/1). […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *