Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 20, 2026
Daerah

LDII Kota Kediri Fasilitasi Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Gelar Sosialisasi Produk Hukum

  • March 30, 2026
  • 3 min read
  • 18 Views
LDII Kota Kediri Fasilitasi Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Gelar Sosialisasi Produk Hukum

Kediri (30/3). Ratusan warga LDII Kota Kediri mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang bertempat di Aula Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri, pada Minggu (29/3). Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, yang memberikan edukasi konstitusi kepada masyarakat tentang regulasi terbaru yang berlaku di Kota Kediri.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, hadir sebagai narasumber, serta dihadiri oleh jajaran pengurus DPD LDII Kota Kediri sebagai tuan rumah.

Dalam sambutannya, Sudjono Teguh Widjaja menekankan bahwa produk hukum daerah dibuat untuk melindungi dan mengatur ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan warga terkait kebijakan publik.

“Produk hukum yang kami susun di DPRD merupakan payung hukum bagi warga dalam menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan warga Kota Kediri, khususnya di lingkungan LDII, memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta masyarakat yang tertib dan taat hukum,” ujar Sudjono Teguh Widjaja.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang digodok di legislatif murni bertujuan untuk melindungi hak-hak warga dan menjaga ketertiban sosial.

“Produk hukum yang kami susun di DPRD ini bukanlah sekadar lembaran naskah akademik, melainkan payung perlindungan bagi hak-hak seluruh warga Kota Kediri. Melalui sosialisasi di Aula Nurul Huda ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan publik yang kami buat benar-benar sampai dan dipahami hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Sudjono Teguh Widjaja.

Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik di masyarakat akan menekan potensi konflik horizontal dan mengefektifkan pelayanan publik.

“Masyarakat yang melek hukum adalah modal utama pembangunan. Kami hadir untuk menjemput bola, mendengar kendala warga, dan memastikan regulasi daerah hadir sebagai solusi, bukan beban,” tegasnya.

Ketua DPD LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, menyambut baik inisiatif DPRD dalam mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bagian dari pembinaan karakter warga negara yang baik.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Sudjono dan tim dari DPRD. Di LDII, kami selalu menekankan prinsip ‘Taat kepada Pemerintah yang Sah’ berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Memahami produk hukum daerah adalah langkah baik warga dalam mendukung pembangunan kota yang kondusif dan harmonis,” tegas H. Agung Riyanto.

Ia berharap ratusan peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing.

“Semoga edukasi ini menjadi virus positif yang disebarkan ke keluarga dan tetangga, sehingga warga LDII tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku pembangunan yang taat azas,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat efektif karena melibatkan ratusan warga secara langsung. Hal ini memudahkan penyampaian informasi dari pembuat kebijakan ke akar rumput.

“Ratusan warga yang hadir hari ini adalah ujung tombak informasi di lingkungan masing-masing. Dengan adanya sosialisasi produk hukum ini, kami berharap warga tidak lagi bingung terkait aturan administratif maupun regulasi sosial lainnya. Kami siap terus bersinergi dengan DPRD untuk memastikan kebijakan daerah tersampaikan dengan baik kepada umat,” jelasnya.

Ia berkomitmen untuk terus membuka ruang edukasi publik serupa di masa mendatang. “Kami ingin komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya tetap terjaga secara harmonis, transparan, dan memberikan dampak manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai isu, mulai dari aturan perizinan, pengelolaan sampah, hingga kebijakan jaminan sosial di Kota Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *