Dzikir Satya Atmaja dalam Pengajian Pemuda LDII Kota Kediri Bisnis Legal untuk Meraih Profit Maksimal”. Foto: LINES
Kediri (26/4). Dorong kemandirian dan kesiapan menghadapi tantangan ekonomi, Pemuda LDII Kota Kediri menggelar kegiatan Pengajian bertajuk “Bisnis Legal untuk Meraih Profit Maksimal” pada Minggu (26/4), di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri.
Pengajian tersebut menghadirkan Ustaz Dian Aristandi sebagai penyampai tausiyah agama dan Dzikir Satya Atmaja, warga LDII yang juga aktif pengusaha.
“Setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup, namun sebesar apa pun masalah yang dihadapi, kita harus tetap menjaga kewarasan dan pola pikir yang sehat,” ujar Ustaz Aristandi.
Ia menjelaskan, fenomena meningkatnya kasus bunuh diri menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk memiliki ketahanan mental yang kuat. Menurutnya, setiap ujian hidup merupakan bagian dari qodar Allah yang harus dihadapi dengan kesabaran, ikhtiar, dan keimanan.
“Sebagai generasi penerus, kita harus memiliki target hidup yang jelas, salah satunya dengan membangun 29 karakter budi luhur serta mewujudkan Tri Sukses Generus, yaitu alim faqih, berakhlakul karimah, dan mandiri,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kemandirian tidak hanya diukur dari kemampuan bekerja, tetapi juga dari kemampuan mengelola diri dalam kehidupan sehari-hari, termasuk memenuhi kebutuhan hidup dengan usaha dan tanggung jawab.
Sementara itu, Dzikir Satya Atmaja dalam pemaparan materinya menjelaskan bisnis adalah aktivitas yang bertujuan memperoleh keuntungan melalui produksi atau pertukaran barang dan jasa.
Ia menerangkan dalam hal menjalankan usaha, legalitas menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Legalitas memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.
“Legalitas usaha itu seperti SIM dalam berkendara. Dengan izin resmi, pelaku usaha akan merasa lebih aman dan leluasa dalam mengembangkan bisnis,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa legalitas, usaha berisiko menghadapi berbagai kendala, seperti protes masyarakat, sidak pemerintah, hingga penutupan usaha. Selain itu, usaha tanpa perlindungan hukum juga lebih rentan ditiru atau diklaim oleh pihak lain.
“Legalitas seperti izin usaha, BPOM, sertifikasi halal, dan SNI tidak hanya melindungi usaha, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan peluang untuk berkembang lebih besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat regulasi terkait legalitas usaha, termasuk kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengurus legalitas sejak awal agar bisnis dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Untuk meningkatkan profit, pelaku usaha perlu melakukan berbagai strategi seperti riset pasar, meningkatkan kualitas produk, pelayanan terbaik, serta mengoptimalkan pemasaran digital,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pemuda LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno menyampaikan pembinaan generasi muda menjadi prioritas utama organisasi dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Dari kegiatan seperti kami berharap generasi muda LDII memiliki keseimbangan antara pemahaman agama dan kemandirian ekonomi, sehingga mampu menjadi pribadi yang profesional religius serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembekalan tentang legalitas usaha menjadi langkah strategis dalam mendorong generus agar mampu membangun usaha yang aman, berkembang, dan berdaya saing.
“Ke depan, kami ingin generasi LDII tidak hanya kuat dalam ibadah, tetapi juga unggul dalam bidang ekonomi, sehingga mampu mandiri dan berkontribusi nyata bagi bangsa,” tutupnya.
