Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 20, 2026
Nasihat

Kejari Pasangkayu Terima Audiensi LDII, Dorong Sinergi Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat

  • February 9, 2026
  • 2 min read
  • 29 Views
Kejari Pasangkayu Terima Audiensi LDII, Dorong Sinergi Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat

Pasangkayu (9/2) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Pasangkayu pada Kamis (22/1/2026) itu membahas penguatan kerja sama dalam pembinaan hukum masyarakat, sekaligus penyerahan laporan kegiatan LDII sepanjang tahun 2025.

Rombongan pengurus LDII Pasangkayu dipimpin oleh Ketua DPD LDII Pasangkayu, Lukman Efendi, yang hadir bersama Wakil Ketua Sukman serta Wakil Sekretaris Marudianto. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN) Kejari Pasangkayu, Luhur, bersama Muhammad Fadhil Atjo.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Efendi menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum. Menurutnya, LDII memandang perlu membangun sinergi dengan lembaga kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pembinaan warga.

“Koordinasi dengan kejaksaan sangat penting untuk mendukung pembinaan masyarakat agar semakin taat hukum. Penyerahan laporan kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas LDII sekaligus komitmen kami menjalankan program secara terbuka dan profesional,” ujar Lukman.

Selain menyerahkan laporan kegiatan tahun 2025, Lukman juga menyampaikan harapan agar Kejari Pasangkayu dapat berperan aktif dalam kegiatan pembinaan hukum yang digelar di lingkungan LDII. Ia menyebut, penyuluhan maupun sarasehan tentang kesadaran hukum dinilai penting untuk memperkuat pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku.

Pada audiensi tersebut, pengurus LDII memaparkan berbagai program organisasi, mulai dari kegiatan dakwah, pembinaan generasi muda, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan. Semua program itu disampaikan sebagai bentuk transparansi LDII kepada para pemangku kepentingan di daerah.

Menanggapi hal itu, Kasubag BIN Kejari Pasangkayu, Luhur, memberikan apresiasi atas kontribusi LDII yang selama ini aktif melakukan pembinaan masyarakat. Ia menilai, kolaborasi antara kejaksaan dan organisasi kemasyarakatan seperti LDII sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menjaga ketertiban sosial.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dalam kegiatan pembinaan hukum masyarakat. Sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti LDII menjadi langkah penting untuk menumbuhkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat,” jelas Luhur.

Pihak Kejari Pasangkayu juga menyatakan kesiapan apabila diminta mengisi kegiatan pembinaan, termasuk sarasehan yang mengangkat tema nasionalisme serta penguatan peran dakwah dalam membangun karakter masyarakat yang taat aturan.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama ke depan melalui berbagai program pembinaan. Sinergi antara LDII dan Kejari Pasangkayu diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang tertib, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *