LDII Sampaikan 10 Usulan Perbaikan Layanan Haji dan Umrah kepada Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta (11/9). Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia diharapkan membawa perubahan besar dalam pelayanan ibadah haji dan umrah. Harapannya, rukun Islam kelima ini dapat dijalankan jamaah dengan lebih nyaman, aman, serta tertata secara profesional.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, dalam keterangannya pada Kamis (11/9/2025), menyampaikan keyakinannya terhadap duet kepemimpinan Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipercaya memimpin kementerian baru tersebut. Menurutnya, keduanya memiliki integritas, kapasitas, sekaligus wawasan keislaman yang memadai untuk mendorong perbaikan sistem layanan haji. “Kami optimistis, di bawah kepemimpinan mereka, pelayanan haji dan umrah akan semakin baik, baik dari sisi antrean, kualitas, digitalisasi, maupun transparansi,” ungkapnya.
KH Chriswanto menegaskan, perubahan BPH menjadi kementerian bukan sekadar soal nama, melainkan memperkuat posisi kelembagaan, alokasi anggaran, serta memperluas koordinasi lintas lembaga maupun antarnegara. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih serius menindaklanjuti masukan sekaligus keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Sejalan dengan hal itu, LDII juga menitipkan 10 poin rekomendasi perbaikan. Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, menjelaskan beberapa usulan, antara lain percepatan antrean haji dengan penambahan kuota, transparansi pembagian kuota haji reguler maupun khusus, hingga akuntabilitas pengelolaan dana haji. LDII juga menekankan pentingnya memprioritaskan jamaah rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas agar mendapat pelayanan yang adil.
Baca juga: Polsek Mojoroto Gandeng PC LDII Mojoroto Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP
Selain itu, digitalisasi layanan menjadi poin penting yang diusulkan, termasuk aplikasi terintegrasi untuk pendaftaran, pembayaran, manasik, hingga pelaporan perjalanan jamaah. LDII juga meminta penguatan aturan perizinan beserta sanksi tegas bagi pelanggaran, serta penetapan standar pelayanan minimum pada transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, dan layanan kesehatan.
Lebih jauh, LDII menekankan perlunya mekanisme hukum yang sederhana dan terjangkau bagi jamaah untuk menuntut haknya, perlindungan asuransi berbasis syariah, serta pengembangan manasik modern dengan kurikulum nasional, bahkan memanfaatkan teknologi seperti simulasi Virtual Reality (VR).
Dody berharap, duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar mampu menjadikan haji sebagai pengalaman spiritual sekali seumur hidup yang berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh makna. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, ormas Islam, maupun masyarakat luas.
