Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 21, 2026
Daerah Nasihat

Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri Bahas Wajibnya Berpakaian Syar’i di Masa Kini

  • January 25, 2026
  • 3 min read
  • 136 Views
Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri Bahas Wajibnya Berpakaian Syar’i di Masa Kini

Kediri (25/1). Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri kembali digelar pada Minggu (25/1) di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai upaya pembinaan keagamaan sekaligus penguatan pemahaman syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, materi mengangkat tema “Berpakaian Syar’i di Masa Kini” yang relevan dengan tantangan perempuan Muslim di tengah perkembangan zaman dan tren fashion modern. Materi sesi pertama disampaikan oleh Recha May Linda dari Bidang Keputrian Wanita LDII Kota Kediri.

“Berpakaian syar’i adalah bentuk ketaatan kita para Muslimah kepada Allah SWT dan penjagaan kehormatan diri,” ungkap Recha May Linda saat menyampaikan materi.

Dalam pemaparannya, Recha menjelaskan bahwa kewajiban menutup aurat telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang memerintahkan perempuan beriman untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuh agar mudah dikenali dan terhindar dari gangguan. Ia menekankan bahwa syariat ini berlaku sepanjang zaman, termasuk di era modern.

“Kewajiban menutup aurat mencakup seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini juga dikuatkan dalam Q.S. An-Nur ayat 31 yang memerintahkan perempuan beriman menjaga pandangan, kehormatan, serta menutupkan kerudung hingga ke dada,” terangnya.

Peserta Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri pada Minggu (25/1) di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri.
Peserta Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri pada Minggu (25/1) di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri.

Selain menutup aurat, Recha juga menyoroti pentingnya memilih bahan pakaian yang tebal dan tidak menerawang. Ia menjelaskan bahwa pakaian tipis yang memperlihatkan aurat bertentangan dengan tuntunan syariat, sebagaimana hadis Rasulullah SAW tentang Asma’ binti Abu Bakar yang menegaskan batas aurat perempuan setelah baligh.

“Pakaian yang syar’i harus menutup aurat secara sempurna, tidak transparan, dan tidak menimbulkan fitnah. Ini bukan soal tren, tetapi bentuk ketaatan dan penjagaan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pakaian yang dikenakan juga bersifat longgar dan tidak ketat, sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh. Hal tersebut selaras dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan ancaman bagi wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya bertelanjang karena pakaian yang ketat atau tipis.

“Islam memuliakan perempuan dengan aturan berpakaian yang menjaga kehormatan. Pakaian longgar adalah bentuk perlindungan, bukan pembatasan,” ungkap Recha.

Ia juga menegaskan larangan menyerupai pakaian lawan jenis serta larangan menggunakan wewangian yang menyengat ketika keluar rumah. Menurutnya, dua hal tersebut sering kali dianggap sepele, padahal memiliki konsekuensi syar’i yang jelas dalam hadis Rasulullah SAW.

“Di era sekarang, godaan sangat besar. Karena itu, Muslimah perlu lebih selektif dalam berpakaian, menjaga adab, dan menyesuaikan penampilan dengan nilai-nilai Islam, tanpa kehilangan jati diri sebagai perempuan yang berakhlak,” tuturnya.

Recha menambahkan, berpakaian syar’i di masa kini juga dapat diterapkan dengan tetap rapi, bersih, dan profesional, baik di lingkungan kerja, pendidikan, maupun sosial, selama tidak melanggar ketentuan syariat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *