Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
April 21, 2026
Daerah Nasihat

Pakaian Tak Sekadar Penampilan, Pengajian Wanita LDII Kota Kediri Kupas Wajibnya Berbusana Syar’i

  • January 25, 2026
  • 3 min read
  • 126 Views
Pakaian Tak Sekadar Penampilan, Pengajian Wanita LDII Kota Kediri Kupas Wajibnya Berbusana Syar’i

Kediri (25/1). Berbusana syar’i bagi setiap Muslimah dengan menutup auratnya adalah suatu kewajiban. Hal tersebut disampaikan Emada Nindyta Fatimasari, salah satu pemateri Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri, Pada Minggu (25/1). Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut diikuti ratusan generasi penerus (generus) putri LDII Kota Kediri untuk menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya berpakaian sesuai tuntunan syariat Islam di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Fungsi utama pakaian adalah untuk menutup aurat, menjaga kehormatan, dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT,” ungkap Emada Nindyta Fatimasari, penyampai materi sesi kedua dari bidang keputrian Wanita LDII Kota Kediri.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban berpakaian syar’i memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, salah satunya Surah Al-A’raaf ayat 26 yang menegaskan bahwa pakaian berfungsi menutup aurat, yang mencerminkan ketakwaan seorang hamba.

“Berpakaiannya harus sesuai syariat berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Kalau tidak sesuai, maka konsekuensinya adalah dosa,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Nindyta juga mencontohkan secara langsung kepada audiens perbedaan antara pakaian wanita yang sesuai syariat dan yang tidak, melalui dua ilustrasi visual, sekaligus menegaskan pilihan berpakaian yang benar menurut Islam.

“Wanita itu berharga, suci, dan sakral. Seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, sehingga aturan berpakaian bagi wanita memang lebih banyak sebagai bentuk penjagaan kehormatan,” terangnya.

Ia menambahkan, pakaian syar’i harus menutup aurat secara sempurna, tidak ketat, tidak transparan, sopan, dan tidak mencolok. Model busana seperti gamis atau pakaian longgar yang menutup tubuh hingga mata kaki dinilai sesuai untuk menjaga kemuliaan perempuan dan menghindari fitnah.

Peserta Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri pada Minggu (25/1) di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri.
Peserta Pengajian Rutin Wanita LDII Kota Kediri pada Minggu (25/1) di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Manshurin, Kota Kediri.

“Pakaian bukan hanya penutup aurat, tetapi juga pelindung fisik, mental, dan rohani. Berpakaian dengan benar dapat menumbuhkan rasa aman, percaya diri, sekaligus menjadi wujud ketakwaan kepada Allah SWT,” jelasnya.

Selain pakaian, Nindyta juga mengingatkan adab penggunaan wewangian bagi wanita. Ia menyampaikan bahwa penggunaan deodorant, bedak, body lotion, atau pewangi pakaian yang digunakan saat mencuci diperbolehkan, selama tidak disemprotkan langsung ke tubuh atau pakaian ketika hendak keluar rumah.

“Parfum atau splash cologne yang disemprotkan saat akan digunakan tidak diperbolehkan, karena dapat menarik perhatian lawan jenis dan berpotensi menimbulkan fitnah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berpakaian syar’i membawa banyak manfaat, di antaranya mencegah kemaksiatan, menjaga diri dari hawa nafsu, menghilangkan sifat kesombongan, serta menjadikan wanita mulia di dunia dan akhirat.

“Wanita Muslimah wajib menutup aurat ketika berada di tempat yang terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram. Adapun saat bersama mahram atau sesama wanita tetap harus berpakaian sopan dan tidak vulgar,” tuturnya.

Menutup materi, Nindyta juga meluruskan pemahaman tentang penggunaan abaya. Ia menegaskan bahwa abaya merupakan pakaian khusus untuk shalat, sehingga tidak dibenarkan digunakan untuk aktivitas di luar ibadah seperti berbelanja ke pasar atau pusat perbelanjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *