Hadiri FGD IJTI, LDII Kota Kediri Ajak Media Wujudkan Jurnalisme yang Mendidik dan Berimbang
Kediri (5/11). LDII Kota Kediri menghadiri undangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif”, bertempat di Hotel Merdeka, pada Rabu (5/11). Acara tersebut menghadirkan Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers sekaligus Pemimpin Redaksi iNews Network sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Muhammad Jazuli mengungkapkan adanya peningkatan drastis jumlah pengaduan ke Dewan Pers, yang mayoritas didominasi oleh media online. “Hal ini disebabkan oleh menjamurnya media yang tidak diimbangi dengan kompetensi awak media yang mumpuni, diperkirakan tahun ini sekitar 1200 an pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.
Jazuli juga menyoroti masalah praktik ketidakprofesionalan yang sering terjadi di daerah, khususnya terkait upaya oknum wartawan untuk mencari keuntungan. “Tidak ada kewajiban Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas untuk melakukan kerja sama publikasi dengan wartawan, enggak ada kewajibannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa menolak permintaan kerja sama, yang sering berujung pada pemerasan (meminta uang atau proyek), dapat dilakukan tanpa perlu mencari dasar hukum, karena pada dasarnya memang tidak ada kewajiban hukum untuk itu.
“Untuk mengatasi oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, perlu mendorong publik untuk proaktif mengadu ke Dewan Pers. Mekanisme pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui situs web atau kontak admin Dewan Pers,” ungkapnya.
Jazuli mengingatkan bahwa wartawan memiliki privilege atau keistimewaan akses, sehingga harus terikat pada Kode Etik Jurnalistik. Dalam sengketa pers, prinsip keberimbangan berita (cover both side) adalah mutlak.
Lebih lanjut, ia menegaskan profesi wartawan tidak boleh merangkap dengan profesi yang memiliki kode etik terkait publik, seperti Polisi, Tentara, atau Advokat. “Profesi yang terkait dengan publik memiliki kode etiknya masing-masing, sehingga merangkap jabatan seperti itu berisiko menimbulkan tabrakan kode etik dan tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Sekretaris LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga dakwah dan insan pers untuk menciptakan pemberitaan yang menyejukkan, mendidik, serta berimbang.

“Media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Jurnalisme positif bukan berarti menutup kritik, tetapi menempatkan fakta dan solusi secara proporsional sehingga masyarakat tetap optimistis,” ujarnya.
Melalui keikutsertaannya dalam forum ini, LDII berkomitmen terus mendukung upaya peningkatan kualitas jurnalisme yang beretika, akurat, dan berorientasi pada kebaikan sosial. LDII juga mendorong insan media untuk terus menjadi mitra dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
“Semoga kegiatan ini bisa memperkuat peran media dalam membangun optimisme publik dan mengedepankan prinsip jurnalisme konstruktif di tengah derasnya arus informasi digital,” tutupnya.
